Buku nonteks pelajaran ini ditetapkan berdasarkan Keputusan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nomor 041/H/P/2023 Tanggal 1 November 2023 tentang Nonteks Pendidikan Anak Usia Dini, Sekolah Dasar, Sekolah Menengah Pertama, Sekolah Menengah Atas, dan Sekolah Menengah Kejuruan yang Memenuhi Syarat Kelayakan dalam Mendukung Proses Pembelajaran.